LATAR BELAKANG
Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Maret 2006 menyebutkan bahwa jumlah penduduk miskin di Indonesia pada Maret 2006 sebanyak 39,05 juta atau 17,75 persen dari total 222 juta penduduk. Penduduk miskin bertambah empat juta orang dibanding yang tercatat pada Februari 2005. Angka pengangguran berada pada kisaran 10,8% sampai dengan 11% dari tenaga kerja yang masuk kategori sebagai pengangguran terbuka. Bahkan mereka yang lulus perguruan tinggi semakin sulit mendapatkan pekerjaan karena tidak banyak terjadi ekspansi kegiatan usaha. Dalam keadaan seperti ini maka masalah pengangguran termasuk yang berpendidikan tinggi akan berdampak negatif terhadap stabilitas sosial dan kemasyarakatan.
Kondisi tersebut di atas didukung pula oleh kenyataan bahwa sebagian besar lulusan Perguruan Tinggi adalah lebih sebagai pencari kerja (job seeker) daripada pencipta lapangan pekerjaan (job creator). Hal ini bisa jadi disebabkan karena sistem pembelajaran yang diterapkan di berbagai perguruan tinggi saat ini lebih terfokus pada bagaimana menyiapkan para mahasiswa yang cepat lulus dan mendapatkan pekerjaan, bukannya lulusan yang siap menciptakan pekerjaan. Disamping itu, aktivitas kewirausahaan (Entrepreneurial Activity) yang relatif masih rendah. Entrepreneurial Activity diterjemahkan sebagai individu aktif dalam memulai bisnis baru dan dinyatakan dalam persen total penduduk aktif bekerja. Semakin tinggi indek Entrepreneurial Activity maka semakin tinggi level entrepreneurship suatu negara (Boulton dan Turner, 2005).
Untuk menumbuhkembangkan jiwa kewirausahaan dan meningkatkan aktivitas kewirausahaan agar para lulusan perguruan tinggi lebih menjadi pencipta lapangan kerja dari pada pencari kerja, maka diperlukan suatu usaha nyata. Departemen Pendidikan Nasional telah mengembangkan berbagai kebijakan dan program untuk mendukung terciptanya lulusan perguruan tinggi yang lebih siap bekerja dan menciptakan pekerjaan. Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Cooperative Education (Co-op) telah banyak menghasilkan alumni yang terbukti lebih kompetitif di dunia kerja, dan hasil-hasil karya invosi mahasiswa melalui PKM potensial untuk ditindaklanjuti secara komersial menjadi sebuah embrio bisnis berbasis Ilmu Pengetahuan, Teknologi dan Seni (Ipteks). Kebijakan dan program penguatan kelembagaan yang mendorong peningkatan aktivitas berwirausaha dan percepatan pertumbuhan wirausaha–wirausaha baru dengan basis IPTEKS sangat diperlukan.
Dengan latar belakang tersebut di atas, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi mengembangkan sebuah Program Mahasiswa Wirausaha (Student Entrepreneur Program) yang merupakan kelanjutan dari program-program sebelumnya (PKM, Co-op, KKU,...) untuk menjembatani para mahasiswa memasuki dunia bisnis rill melalui fasilitasi start-up bussines. Program Mahasiswa Wirausaha (PMW), sebagai bagian dari strategi pendidikan di Perguruan Tinggi, dimaksudkan untuk memfasilitasi para mahasiswa yang mempunyai minat dan bakat kewirausahaan untuk memulai berwirausaha dengan basis ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang sedang dipelajarinya. Fasilitas yang diberikan meliputi pendidikan dan pelatihan kewirausahaan magang, penyusunan rencana bisnis, dukungan permodalan dan pendampingan usaha. Program ini diharapkan mampu mendukung visi-misi pemerintah dalam mewujudkan kemandirian bangsa melalui penciptaan lapangan kerja dan pemberdayaan UKM.
LANDASAN PROGRAM
Pengertian Kewirausahaan adalah semangat, sikap, perilaku kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar. Kewirausahaan adalah suatu proses kreativitas dan inovasi yang mempunyai resiko tinggi untuk menghasilkan nilai tambah bagi produk yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendatangkan kemakmuran bagi wirausahawan. Kewirausahaan itu dapat dipelajari walaupun ada juga orang-orang tertentu yang mempunyai bakat dalam hal kewirausahaan. Strategi pendidikan yang diwujudkan dalam PMW bertujuan membentuk softskill agar berperilaku sesuai karakter wirausaha.
Menurut Drucker (1985) dalam bukunya Innovation and Entrepreneurship mengemukakan perkembangan teori kewirausahaan menjadi tiga tahapan :
a. Teori yang mengutamakan Peluang Usaha. Teori ini disebut teori Ekonomi, yaitu wirausaha akan muncul dan berkembang apabila ada peluang ekonomi.
b. Teori yang mengutamakan Tanggapan orang terhadap Peluang.
b.1. Teori Sosiologi, Mencoba menerangkan mengapa beberapa kelompok sosial menunjukkan tanggapan yang berbeda terhadap peluang usaha;
b.2. Teori Psikologi mencoba menjawab
Karakateristik perorangan yang membedakan wirausaha dan bukan wirausaha
Karakteristik perorangan yang membedakan wirausaha berhasil dan tidak berhasil
b.3. Teori yang mengutamakan Hubungan antara perilaku wirausaha dengan hasilnya. Disebut dengan teori perilaku, yaitu yang mencoba memahami pola perilaku wirausaha.
Kewirausahaan dapat dipelajari dan dikuasai, karena kewirausahaan pilihan kerja, pilihan karir.
Dari ketiga teori diatas, mitos/kepercayaan bahwa “orang Indonesia itu tidak dapat menjadi wirausaha dan tidak dapat menjadi manajer” dapat diruntuhkan, karena semua kegiatan dapat dipelajari, dilatihkan, dan dapat dikuasai. Ciri-ciri seorang wirausaha meliputi :
a. Memiliki rasa percaya diri dan mampu bersikap positif terhadap diri dan lingkungannya
b. Berperilaku pemimpin
c. Memiliki inisiatif, berperilaku kreatif dan inovatif
d. Mampu bekerja keras
e. Berpandangan luas dan memiliki visi ke depan
f. Berani mengambil risiko yang diperhitungkan
g. Tanggap terhadap saran dan kritik
Ciri tersebut dapat diwujudkan dalam berbagai kemampuan seperti dalam memilih jenis usaha, mengelola produksi, mengembangkan pemasaran, meningkatkan pengelolaan keuangan dan permodalan, mengorganisasikan dan mengelola kelompok usaha, dan mengembangkan jalinan kemitraan usaha.
TUJUAN DAN MANFAAT PROGRAM
TUJUAN:
1. Menumbuhkan motivasi berwirausaha di kalangan mahasiswa
2. Membangun sikap mental wirausaha yakni percaya diri, sadar akan jati dirinya, bermotivasi untuk meraih suatu cita-cita, pantang menyerah, mampu bekerja keras, kreatif, inovatif, berani mengambil risiko dengan perhitungan, berperilaku pemimpin dan memiliki visi ke depan, tanggap terhadap saran dan kritik, memiliki kemampuan empati dan keterampilan sosial.
3. Meningkatkan kecakapan dan ketrampilan para mahasiswa khususnya sense of business.
4. Menumbuhkembangkan wirausaha-wirausaha baru yang berpendidikan tinggi
5. Menciptakan unit bisnis baru yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
6. Membangun jejaring bisnis antarpelaku bisnis, khususnya antara wirausaha pemula dan pengusaha yang sudah mapan.
MANFAAT:
1. Bagi Mahasiswa:
a. Memberikan kesempatan untuk terlibat langsung dengan kondisi dunia kerja guna meningkatkan soft skill nya.
b. Memberikan kesempatan langsung untuk terlibat dalam kegiatan nyata di UKM guna mengasah jiwa wirausaha.
c. Menumbuhkan jiwa bisnis (sense of business) sehingga memiliki keberanian untuk memulai usaha didukung dengan modal yang diberikan dan pendampingan secara terpadu.
2. Bagi UKM :
a. Mempererat hubungan antara UKM dengan dunia kampus.
b. Memberikan akses terhadap informasi dan teknologi yang dimiliki perguruan tinggi
3. Bagi Perguruan Tinggi :
a. Meningkatkan kemampuan perguruan tinggi dalam pengembangan pendidikan kewirausahaan
b. Mempererat hubungan antara dunia akademis dan dunia usaha, khususnya UKM
c. Membuka jalan bagi penyesuaian kurikulum yang dapat merespons tuntutan dunia usaha
d. Menghasilkan wirausaha-wirausaha muda pencipta lapangan kerja dan calon pengusaha sukses masa depan
KONSEP PROGRAM
1. Kedudukan
PMW merupakan bagian dari sistem pendidikan yang ada di perguruan tinggi. Dengan demikian, PMW harus terintegrasi dengan pendidikan kewirausahaan yang sudah ada. PMW hendaknya disinergikan dengan program-program yang sudah ada, antara lain, Program Kreativitas Mahasiswa (PKM), Program Coop, Kuliah Kerja Usaha (KKU) dan program kewirausahaan lain.
2. Mekanisme
Perguruan tinggi pelaksana program melakukan sosialisasi kepada para mahasiswa, identifikasi dan seleksi mahasiswa, pembekalan kewirausahaan, penyusunan rencana bisnis sambil magang di sebuah UKM. Mahasiswa yang pernah mengikuti program magang kewirausahaan (Program Coop, KKU, dan program kewirausahaan lain) dapat dibebaskan dari kewajiban magang.
Untuk mendapatkan dukungan permodalan dalam rangka pendirian usah baru (business start-up) mahasiswa harus menyusun rencana bisnis yang layak. Kelayakan recana bisnis ditentukan oleh tim penyeleksi yang terdiri dari unsur perbankan, UKM, dan perguruan tinggi pelaksana. Selama program berjalan perguruan tinggi bekerja sama dengan para pengusaha, baik UKM, koperasi maupun perusahaan besar. Pengusaha dilibatkan secara aktif untuk memberikan bimbingan praktis wirausaha, mulai dari pendidikan dan pelatihan, magang, penyusunan rencana bisnis, dan pendampingan terpadu. Harus dihindari terjadinya persaingan yang tidak sehat antara mahasiswa dan UKM pendamping. Diperlukan terjadinya sinergi atau komplementaritas antara jenis usaha yang dikembangkan mahasiswa tersebut dan jenis usaha UKM pendamping.
Pendirian usaha baru dapat dilakukan secara individual atau pun secara berkelompok dengan jumlah anggota maksimal 5 orang. Jumlah modal kerja yang disediakan untuk pendirian usaha maksimal Rp8.000.000,00 (delapan juta rupiah) permahasiswa. Pelaksanaan pendampingan pasca magang dilakukan baik oleh UKM pendamping maupun Perguruan Tinggi pelaksana selama kurang lebih 9 bulan.
Hasil akhir yang diharapkan adalah (1) terbentuknya wirausaha baru yang berpendidikan tinggi, dan (2) berkembangnya lembaga pengembangan pendidikan kewirausahaan.
3. Persyaratan bagi mahasiswa
Program ini dapat diikuti oleh mahasiswa S1 yang telah menyelesaikan kuliah 4 semester atau minimal telah menempuh 80 SKS dan mahasiswa program diploma dan politeknik yang telah menyelesaikan kuliah 3 semester atau minimal telah menempuh 60 SKS. Mahasiswa yang telah memenuhi syarat di atas harus menempuh seleksi yang meliputi minat, motivasi berwirausaha dan soft skills yang lain. Seleksi dilakukan oleh tim yang profesional.
PELAKSANAAN DAN SKEMA PEMBIAYAAN
PELAKSANAAN
Pelaksanaan program dirancang untuk jangka waktu satu tahun (12 bulan) yang dibagi menjadi 3 (tiga) tahapan yaitu tahapan persiapan, pembekalan dan pelaksanaan program. Sebelum pelaksanaan program, Tim Ditjen DIKTI mengadakan pertemuan dengan Perguruan Tinggi pelaksana program berkaitan dengan teknis pelaksanaan dan pemanfaatan dana.
1. Tahap Persiapan meliputi (1-2 bulan) :
a. Sosialisasi program kepada para mahasiswa
b. Identifikasi dan Seleksi mahasiswa peserta program
c. Penyiapan tim pelaksana dan materi pembekalan
2. Tahap Pembekalan (2-3 bulan):
a. Pendidikan dan Pelatihan Kewirausahaan
b. Penyusunan Rencana Bisnis (Business plan)
c. Seleksi Rencana Bisnis yang dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga (perbankan, perusahaan,...).
d. Magang ke UKM
3. Tahap Pelaksanaan (6-9 bulan):
a. Mahasiswa atau kelompok mahasiswa memulai bisnis (Start-up business) baru yang dipilih sesuai dengan rencana bisnisnya.
b. Pencairan modal kerja
c. Pendampingan terpadu oleh tim Pembina/pembimbing dari perguruan tinggi dan UKM guna membantu berbagai kesulitan yang dihadapi. (Pendampingan perlu secara berkelanjutan dan tidak tergantung tahun anggaran, hal ini untuk membantu keberhasilan program).
d. Monitoring dan Evaluasi program.
SKEMA PEMBIAYAAN
Pembiayaan program berasal dari Pemerintah dengan alokasi antara lain untuk:
1. Pengelolaan program oleh Perguruan Tinggi (10%), meliputi antara lain :
a. Sosialisasi program kepada Mahasiswa dan pengusaha UKM
b. Seleksi Mahasiswa
c. Seleksi UKM mitra
d. Lokakarya-lokakarya
e. Monitoring (sedang dan pasca magang)
f. Kesekretariatan (ATK)
g. Evaluasi pelaksanaan program
2. Pendidikan dan pelatihan Kewirausahaan serta Magang (20%), meliputi :
a. Pelatihan Kewirausahaan
b. Seleksi Rencana Bisnis (Business Plan)
c. Pendampingan oleh Mentor Perguruan Tinggi (9 bulan)
d. Pendampingan usaha oleh UKM (9 bulan)
3. Penyediaan modal kerja untuk memulai bisnis (start-up business) (70%) yang besarnya maksimum 8 juta/mahasiswa, atau berkelompok yang terdiri dari 3 – 5 orang/kelompok dengan dana maksimum 40 juta/kelompok usaha. Besarnya dana tergantung pada jenis usaha dan rencana bisnis yang diajukan mahasiswa.
Setiap perguruan tinggi dituntut untuk lebih kreatif dalam pemanfaatan dana secara efektif dan efisien. Sebagai bahan evaluasi keberlanjutan dukungan program dari pemerintah untuk tahun-tahun berikutnya, perguruan tinggi yang paling efisien dalam penggunaan dana dan dengan jumlah mahasiswa peserta program yang lebih banyak terlibat akan mendapatkan nilai lebih dan prioritas.
Skema penyediaan modal kerja dan mekanisme pencairan dana kepada para mahasiswa diatur secara tersendiri oleh perguruan tinggi pengelola program. Untuk menunjang keberlanjutan program dan modal kerja yang telah diberikan, maka setelah bulan ke-7 mahasiswa peserta program diwajibkan memulai melaporkan perkembangan usahanya secara lebih terperinci kepada perguruan tinggi pengelola program.
KEBERLANJUTAN PROGRAM
Untuk lebih menjamin keberhasilan dan keberlanjutan PMW, perguruan tinggi pelaksana harus mempunyai lembaga yang tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi) mengelola (perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi) dan mengembangkan (penelitian dan pengembangan) program-program pendidikan kewirausahaan bagi mahasiswa serta program lain yang terkait dengan hubungan antar lembaga. Lembaga dimaksud dapat bersifat formal struktural ataupun fungsional yang bertanggung jawab langsung kepada pimpinan perguruan tinggi. Keberadaan kelembagaan yang bertanggungjawab atas program-program pendidikan kewirausahaan merupakan salah satu pertimbangan penting bagi Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi untuk memberikan dukungan kepada Perguruan Tinggi yang bersangkutan.
PIHAK YANG TERLIBAT DAN PERAN MASING-MASING
1. Perguruan Tinggi, sebagai pengelola program, melakukan :
a. Sosialisasi program kepada mahasiswa dan UKM
b. Identifikasi dan seleksi mahasiswa dan UKM
c. Kegiatan pembekalan kewirausahaan
d. Kegiatan monitoring dan evaluasi program
e. Pelaporan kegiatan
2. Mahasiswa peserta PMW wajib:
a. Mengikuti seleksi
b. Mengikuti pembekalan
c. Melaksanakan magang di UKM
d. Menyusun rencana bisnis
e. Mendirikan dan menjalankan usaha
f. Menandatangani perjanjian dengan perguruan tinggi pelaksana untuk memberikan bantuan modal kerja bagi mahasiswa PMW selanjutnya
g. Membuat laporan reguler mengenai perkembangan usaha
3. Dosen / Mentor melakukan:
a. Pendampingan
b. Mediasi antara UKM dan mahasiswa
c. Monitoring dan evaluasi kegiatan mahasiswa
d. Konsultasi mahasiswa
4. Pengusaha:
a. Melakukan bimbingan dan pendampingan usaha secara praktis
b. Memberikan saran-saran pengembangan usaha
5. Pemerintah Daerah cq. dinas yang membidangi koperasi dan UKM:
a. Memfasilitasi pelaksanaan PMW
b. Membantu mahasiswa peserta PMW dalam memulai dan mengembangkan usaha baik dari segi teknis, manajemen, informasi pasar, perijinan, dsb.
c. Memfasilitasi pengembangan jejaring bisnis
INDIKATOR KEB
ERHASILAN PROGRAM
Keberhasilan program dapat dilihat dari beberapa indikator :
1. Mahasiswa Wirausaha
a. Memiliki pengetahuan dan keterampilan kewirausahaan
b. Memiliki sikap mental wirausaha
c. Memiliki jejaring bisnis
2. Unit Bisnis
a. Meningkatnya jangkauan pasar
b. Dipertahankannya kelancaran cash flow
c. Meningkatnya jumlah dan kualitas tenaga kerja
d. Meningkatnya omzet dan asset
e. Meningkatnya jumlah dan variasi inventori
3. Perguruan Tinggi
a. Jumlah mahasiswa yang terlibat di dalam PMW
b. Jumlah mahasiswa wirausaha yang memulai bisnis
c. Jumlah unit bisnis yang berhasil diciptakan
d. Keberlanjutan program
e. Jumlah pengusaha yang terlibat dan tingkat kepuasan mereka terhadap pelaksanaan PMW
f. Efektifitas dan efisiensi penggunaan dana
g. Eksistensi lembaga pengembangan pendidikan kewirausahaan
JADWAL PELAKSANAAN
KEGIATAN (BULAN KE) 1-3 4-6 7-9 10-12
Persiapan Program XXXX
Pembekalan Program (Diklat, Magang, Business plan) XXXX
Pelaksanaan Program (Start-up business, Pendampingan) XXXX XXXX XXXX
Monitoring dan Evaluasi Program XX XX XX
MONITORING DAN EVALUASI
Ditjen DIKTI melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan PMW yang dilakukan perguruan tinggi pelaksana baik melalui laporan maupun tinjauan lapang.
PENUTUP
Demikian panduan ini disusun sebagai acuan umum bagi perguruan tinggi untuk mengembangkan Program Mahasiswa Wirausaha di Indonesia. Petunjuk teknis pelaksanaan PMW ditetapkan oleh perguruan tinggi pelaksana.
Program Mahasiswa Wirausaha Bagi Perguruan Tinggi Negeri
Diposting oleh
Angga Cahya Yudyantowo
Selasa, 01 Maret 2011
0 komentar